"Masak duit kita yang punya, yang merasakan negara lain," kata Jokowi.
Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan itu karena semua negara sedang bersaing untuk memulihkan kondisi perekonomiannya. Kondisi terus berubah detik demi detik sehingga Indonesia harus cepat ambil kesempatan.
Program Pengampunan Pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017 itu memberi kesempatan bagi kalangan pengusaha dan karyawan baik skala kecil maupun besar untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Manfaat itu bisa didapat dengan membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang ringan.
Hadir dalam sosialisasi itu sebagai pembicara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan. Sosialisasi dihadiri 2.700 pengusaha se-wilayah Jawa Timur.